Samarinda (29/03/12)
Dalam melakukan pemeriksaan LKPD, penggunaan komputer sangat berperan penting dalam membantu seorang pemeriksa mengolah data yang entitas. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Sri Haryoso Suliyanto dalam pembukaan Diklat Teknik Audit Berbantuan Komputer untuk pemeriksa di ruang Diklat BPK RI Perwakilan Kaltim pada Kamis (29/03/2012).
Hal ini merupakan bentuk implementasi e-audit sesuai nota kesepahaman antara BPK Perwakilan Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kaltim. Dalam konsep e-audit tersebut, pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan dapat memanfaatkan data elektronik milik pihak auditee (e-auditee) yang terintegrasi dengan pusat data milik BPK RI (e-BPK). Namun, sinergi tersebut membutuhkan tenaga-tenaga auditor yang terampil dan memiliki kemampuan yang cukup dalam mengolah data/query menggunakan bantuan komputer (SQL dan Ms. Excell). Hal tersebut menjadi tantangan bagi perwakilan untuk meningkatkan kompetensi para pemeriksa dalam melakukan Pemeriksaan dengan Teknik Berbantuan Komputer.
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Perwakilan juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan di Sub Bagian SDM karena telah mampu melihat kebutuhan diklat seuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bagi para pemeriksa dengan menyelenggarakan diklat teknik audit berbantuan computer. Pada kesempatan ini, Tutor dari Pusdiklat dan dibantu Saudara Agung Hermawan dari tim IT perwakilan memberikan beberapa teknik dalam mengolah data SIMDA yang menggunakan aplikasi program SQL yang kemudian diformulasikan dengan Ms. Excell untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Kepala perwakilan mengharapkan dengan adanya diklat seperti ini, pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Kaltim dapat lebih memahami pentingnya teknik berbantuan komputer dalam melaksanakan pemeriksaan. Selain itu, diharapkan para pemeriksa dapat terus berusaha meningkatkan kemampuannya dalam memanfaatkan berbagai aplikasi teknologi untuk diterapkan dalam pemeriksaan.(zam)