Diklat LKPD TA 2022 Resmi Ditutup, Pemeriksa Dituntut Jaga Integritas

201

Samarinda – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang diselenggarakan di Auditorium Lt.2 BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, resmi ditutup oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Timur II, Mochammad Suharyanto S.E., M.M., Ak., CSCU, CA, ACPA, pada Jumat (20/01) sore.

Diklat yang digelar selama empat hari dan diikuti oleh 98 peserta ini bertujuan untuk menyegarkan pemahaman dan memberi bekal kepada pemeriksa menjelang pemeriksaan LKPD TA 2022.

Diklat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan luring yang dipandu oleh Pemeriksa Muda, I Made Dwi Sadnyana, S.E., Ak.,M.M., CFRA dan Gede Nova Ary Wijaya, S.E. Materi yang diberikan sangat komplit dan relevan dengan pemeriksaan LKPD TA 2022 mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, sehingga pemeriksa diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh usai mengikuti Diklat dan tetap jaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pemeriksaan.

“Diklat ini sangat relevan dengan kegiatan yang akan kita laksanakan, yaitu pemeriksaan pendahuluan. Materi yang disampaikan komplit, tinggal implementasinya di lapangan. Diharapkan teman-teman semua dapat saling mendukung dalam pemeriksaan untuk memenuhi harapan dan penugasan dari pimpinan,” kata Kepala Subauditorat Kaltim II saat menyampaikan sambutan pada penutupan Diklat.

Tak hanya kegiatan pemberian materi dan diskusi, rangkaian acara Diklat mencakup pengerjaan pretest oleh semua peserta pada hari Senin (16/01), presentasi hasil diskusi oleh masing-masing tim dan pengerjaan post test pada hari Jumat (20/01). Dalam Diklat, para peserta dibagi menjadi beberapa tim disesuaikan dengan jumlah entitas yang berada dalam area pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, yaitu Pemprov Kaltim, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kabupaten Paser yang masuk dalam wilayah pemeriksaan Subauditorat I. Sedangkan entitas yang masuk dalam Subauditorat II yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Selain itu, untuk memacu semangat para peserta Diklat, diadakan kejuaraan dengan kategori peserta terajin, peserta teraktif, tim terbaik, dan peserta pemeroleh kenaikan nilai signifikan. Pengumuman juara dari kategori tersebut dilakukan pada sesi penutupan Diklat. Terakhir, rangkaian acara Diklat ditutup dengan sesi foto bersama. (evr)