Desk Evaluasi ZI, BPK Kaltim Kuatkan Tekad Menuju WBBM 2024

71

Samarinda, 09 Oktober 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim) melaksanakan Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPK Kaltim dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan publik yang prima.

Proses desk evaluasi ini dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta perwakilan Tim Penilai Internal (TPI) dari BPK pusat. Desk evaluasi ini bertujuan untuk menilai implementasi dari berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh BPK Kaltim dalam rangka mencapai predikat WBBM.

BPK Kaltim telah melakukan sejumlah langkah strategis guna memastikan tercapainya target WBBM, di antaranya dengan meningkatkan kualitas manajemen pemeriksaan, pelayanan internal melalui Service Management Kesekretariatan Terpadu (SMART), dan pelayanan eksternal melalui Ruang Edukasi, Pengaduan, dan Ajang Komunikasi (REAKSI), penguatan akuntabilitas kinerja, serta mendorong peningkatan integritas di lingkungan internal.

Kegiatan Desk Evaluasi ZI menuju WBBM tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dibuka oleh TPN KemenPAN-RB yang terdiri dari Canggih Hangga Wicaksono dan Afif Nur Wahid serta TPI BPK, Gunawan beserta tim. Dalam paparan di hadapan tim penilai, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh tim ZI BPK Kaltim.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dan berperan aktif untuk menjadi role model dalam mewujudkan kawasan zona integritas WBK dan WBBM. “Kami juga berupaya untuk meningkatkan target kinerja, sistem pengendalian internal, identifikasi risiko, dan inovasi untuk memperoleh capaian kinerja yang berdampak bagi masyarakat,” kata Agus Priyono.

Lebih lanjut, beberapa upaya dan inovasi yang dimiliki BPK Kaltim bertujuan untuk menjawab segala tantangan tugas dan fungsi BPK kedepan. Agus Priyono turut menjelaskan tentang keterkaitan capaian rencana strategis BPK Kaltim dengan pembangunan Zona Integritas WBBM serta capaian kinerja BPK Kaltim yang telah diraih pada beberapa aspek seperti peningkatan kualitas tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara, peningkatan penyelesaian kasus kerugian daerah, peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, dan perbaikan tata kelola organisasi yang didukung oleh perkembangan inovasi BPK Kaltim.

Selama proses evaluasi, tim penilai mengamati sejumlah inovasi pada enam area perubahan yang telah diterapkan oleh BPK Kaltim, seperti penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan, peningkatan sistem pengawasan internal, peningkatan sarana dan prasarana serta pelayanan publik yang prima. Selain itu, tim penilai juga memberikan tanggapan dan apresiasinya kepada BPK Kaltim atas penyajian paparan yang menarik.

“Kami ucapkan terima kasih atas paparannya. Proses evaluasi belum selesai, ada beberapa data yang masih kami butuhkan untuk keperluan panel. Kami akan bahas kembali dan masuk ke panel. Akan ada informasi dan komunikasi lebih lanjut kepada TPI. Terima kasih kepada tim TPI sudah support, dan satker sendiri juga men-support, kami harap kita semua bisa memberikan yang terbaik,” ungkap Afif Nur Wahid.

Kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di BPK Kaltim mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pegawai BPK Kaltim, yang bersama-sama bertekad untuk mencapai target yang telah ditetapkan.  Dengan evaluasi ini, diharapkan BPK Kaltim mampu meraih predikat WBBM pada tahun 2024. Capaian ini akan menjadi bukti nyata komitmen BPK Kaltim dalam membangun birokrasi yang bersih, bebas korupsi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui “Layanan Memuaskan” sesuai motto BPK Kaltim.

Untuk diketahui, Zona Integritas adalah konsep yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi untuk menciptakan institusi yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien. Predikat WBBM merupakan tingkat tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas, yang menandakan bahwa suatu instansi telah berhasil mewujudkan tata kelola yang profesional dan bersih. Dengan berbekal tekad, komitmen dan dedikasi seluruh jajaran, BPK Kaltim siap untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.