Deklarasi Kesiapan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

178

 

Untuk menyatukan pemahaman, dan komitmen para pegawai dan para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan  Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Deklarasi Kesiapan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada hari Selasa, tanggal 25 Agustus 2020 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Acara tersebut didahului dengan ucapan selamat datang melalui lagu “Rumah Kita’, situasi komedi “Ada Apa Dengan Jupri”, serta video kesiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi yang menggambarkan keterbukaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk bersama-sama membangun dan mendorong tata kelola keuangan daerah berdasarkan nilai-nilai BPK, yaitu Integritas, Independen, dan Profesional secara bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta mempunyai budaya melayani bagi para pemangku kepentingan.

Deklarasi Kesiapan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menuju WBK dilaksanakan oleh para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak. , CSFA, CA, CFE. dengan disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Walikota Samarinda serta Forkompinda Provinsi Kalimantan Timur yang dilanjutkan dengan pencanangan Deklarasi,  penandatangan dukungan, pengalungan slempang dan PIN Duta Anti Gratifikasi,  serta Foto bersama.

Secara fisik acara tersebut di hadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Walikota Samarinda, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur  dan Kota Samarinda,  para Kepala Instansi Vertikal di Kalimantan Timur, dan para awak media dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Acara dimaksud juga dihadiri secara virtual oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA., Inspektur Penegakan Integritas, Etty Herawati, S.H., M.H. , CSFA, CLA, para Ketua DPRD, Kepala Daerah, dan Inspektur Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur,

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur, Kusharyanto, S.H., M.A. mengucapkan selamat kepada BPK Provinsi Kalimantan Timur dan menyatakan bahwa integritas dan  kejujuran merupakan hal mendasar untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.  Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA dalam sambutannya menyampaikan komitmen BPK untuk menegakkan Nilai-Nilai Dasar BPK, yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme serta membangun Zona Integritas sehingga BPK dapat melaksanakannya tugas kewenangannya secara bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta memiliki budaya melayani bagi para pemangku kepentingan.  Sedangkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur menekankan pentingnya sinergi antara BPK dengan pemerintah daerah maupun instansi vertikal lainnya dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga bukan hanya BPK, namun seluruh Kalimantan Timur menjadi Wilayah Bebas Korupsi.  Wakil Gubernur Kalimantan Timur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap upaya dan dedikasi yang tinggi dalam mendorong tatakelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Acara ditutup dengan penampilan band BPK Kaltim yang mengiringi Kepala Perwakilan menyanyikan lagu “pantang mundur” serta penampilan khusus Wakil Gubernur Kalimantan Timur sebagai drummer.

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur siap melaksanakan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.