Samarinda – Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK), Dr. Bahtiar Arif S.E., M.Fin., Ak., CSFA, CPA, CFrA, memimpin pengambilan sumpah/janji 100 CPNS lulusan PKN STAN Tahun 2021 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (19/12). Pengambilan sumpah berlangsung secara langsung di Auditorium BPK Pusat dan secara virtual di BPK Perwakilan.
Sebanyak 1 pegawai dari STAN penempatan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Dzaky Ibrahim,A.Md.Ak juga mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan PNS. Ia terhitung telah melalui masa orientasi kerja selama 1 tahun di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh PNS yang dilantik dan undangan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI perihal pengangkatan PNS, kemudian pembacaan sumpah yang diikuti oleh para PNS yang dilantik, pengukuhan sumpah oleh rohaniwan, dan amanat dari Sekretaris Jenderal BPK RI.
Dalam amanatnya, Sekjen BPK mengatakan, para PNS akan menghadapi berbagai tantangan dalam bekerja, sehingga perlu mempersiapkan diri. Selain itu, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, maka akan berinteraksi dengan banyak pihak baik di internal kantor maupun pihak luar dengan berbagai latar belakang dan tujuan.
Sehingga diharapkan PNS yang dilantik mengamalkan nilai-nilai dasar BPK (Integritas, Independen, Profesional) serta menjaga etika yang sudah diperoleh selama masa pendidikan dan pelatihan.
“Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” di lingkungan kerja juga perlu diterapkan. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Implementasi nilai-nilai dasar ASN tersebut di BPK dapat disinergikan dengan pelaksanaan nilai-nilai dasar BPK,” jelasnya. (fly)