Sehubungan dengan Temuan Pemeriksaan BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur TA 2018, yaitu Penyelesaian Serah Terima Aset P3D SMAN/SMKN Belum Optimal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berbenah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPK. Wakil Gubernur (Hadi Mulyadi) dalam kesempatan sidang paripurna ke-14 di Kantor DPRD Kaltim direncanakan proses pemindahan aset SMA/SMK bisa dituntaskan sebelum akhir tahun 2019. Dengan demikian, pemerintah bisa fokus mendata lagi aset-aset yang dimiliki pemerintah di tempat lain. Supaya meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Home
Catatan Berita Catatan Berita : Wagub Ingin Proses Pemindahan Aset SMA/SMK Tuntas Sebelum Akhir...