KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Wakil Ketua I, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, berharap pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) segera selesai. Untuk memacu pembahasan dan pengesahan APBD 2025.
Menurutnya hal tersebut cukup krusial[i], mengingat pembahasan APBD sudah memasuki tenggat waktu, yakni sampai akhir tahun 2024.
“Setelah membentuk AKD, baru kita melangkah pada tugas-tugas yang sesuai dengan fungsi kami. Paling utama itu pembahasan APBD 2025,” ujar Syahrudin, ditemui usai Rapat Paripurna, dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD PPU Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9) kemarin. Selengkapnya