Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan di sejumlah perusahaan tambang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (9/8/2019). Sedikitnya empat perusahaan tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman penduduk di Kota Samarinda didatangi oleh lembaga antirasuah tersebut.