Catatan Berita : Pontang-panting Genjot Pendapatan Bakal Gelar Sensus Pajak Daerah

37

SAMARINDA-Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar sensus pajak daerah secara masif tahun ini.

Langkah itu ditempuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun akibat pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kepala Bapenda Samarinda Hermanus baru mengatakan sensus pajak daerah akan dilakukan di 59 kelurahan di seluruh Samarinda. Petugas sensus akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata potensi pajak yang ada. “ Misalnya tipenya, apakah sesuai dengan PBB. Termasuk mengecek kelengkapan, misalnya ada warung atau tidak, apakah memakai air sumur bor atau tidak, karena ada pajak air tanah. Atau jika ada reklame, maka dikenakan pajak,”ujarnya, Minggu (28/1). Selengkapnya