SANGATTA, TRIBUN – Kebakaran Pasar Sangkulirang yang terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu menyebabkan 408 kios pasar hingga sebagian dermaga hangus terbakar.
Dermaga Pasar Sangkulirang yang memiliki ukuran panjang 150 meter dan lebar 8 meter itu dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur.
Oleh sebab itu, saat mengawal kunjungan Bupati ke lokasi pasca kebakaran, Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain sempat ditanya soal dermaga tersebut.
“Dermaga Pasar Sangkulirang itu milik Dishub Kutim, pembangunan menggunakan APBD Tahun 2009,” ujar Zul, sapaannya saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co.
Kata dia, dermaga tersebut menjadi urat nadi bagi masyarakat desa yang berada di Kecamatan Sangkulirang Seberang, Kecamatan Karangan hingga Sandaran untuk bongkar muat barang ataupun penumpang. Selengkapnya