Catatan Berita : Pembebasan Lahan Terowongan Klir, Warga Diberi Waktu 10 Hari Pembongkaran Mandiri

42

SAMARINDA – Penolakan terhadap nilai ganti rugi beberapa warga terdampak pembangunan terowongan (tunnel) Samarinda memasuki babak baru. Dari pertemuan, Kamis (18/1) di Balai Kota antara warga, tim teknis, dan Wali Kota Samarinda, sebagian besar warga menyetujui nilai ganti rugi yang ditawarkan Pemkot berdasarkan penilaian tim appraisal. Selengkapnya