Catatan Berita: NEWS VIDEO Jokowi Berencana Terapkan Darurat Sipil untuk Cegah Penyebaran Corona, Apa Maksudnya?

157

Mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19, Presiden Joko Widodo berencana menerapkan langkah darurat sipil. Langkah tersebut untuk Pembatasan pergerakan Sosial Berskala Besar (Physical distancing), antara lain mudik Lebaran 2020.

caber 5_rencana darurat sipil_apa maksudnya