Catatan Berita : Mobil Penyapu Jalan Tidak Maksimal, Pemkot Samarinda Diminta Fungsikan Asetnya

247

Aset Pemkot Samarinda yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kaltim tak hanya berupa benda tak bergerak. Namun benda bergerak pun menjadi temuan. Salah satunya mobil penyedot debu seharga Rp 3 miliar milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Mobil tersebut dianggap BPK tidak berfungsi maksimal. Menanggapi hal ini, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengakui pengoperasian kendaraan tersebut terbatas hanya malam hari. “Selama ini memang dioperasikan malam menunggu waktu sepi. Siang memang tidak pernah kami operasikan,” ujar mantan Camat Sungai Kunjang itu.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan karena suku cadang mobil penyedot debu tersebut sulit didapatkan karena harus dipesan terlebih dahulu. Sehingga perlu waktu seminggu agar dapat mengoperasikan kendaraan ini secara benar.

Unduh:

Catatan Berita – Mobil Penyapu Jalan Pemkot Samarinda Tidak Maksimal
PP 27-2014 ttg Pengelolaan BMD