Pada Tahun 2019, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Balikpapan mendapat kucuran dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 11 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tergolong paling besar daripada DID dari sektor lainnya. Hal tersebut disebabkan karena Pemkot Balikpapan mengeluarkan Perwali Nomor 8/2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik. Implikasi perwali tersebut berdampak pada jumlah sampah plastik bisa berkurang hingga 2 ton per hari atau dapat mencapai 56 ton per bulan. Kepala DLH Balikpapan menjelaskan bahwa meskipun DID tersebut masuk melalui perwali pengurangan sampah plastik, namun alokasi dana tidak hanya untuk lingkungan semata namun dapat digunakan untuk kebutuhan infrastruktur lain. Dana dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).