Catatan Berita : Kejaksaan Sebut 3 Kasus Korupsi di Kubar-Mahulu Terus Berjalan, Kajari: Tidak Ada yang Dihentikan

436

KBRN, Sendawar – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Masing-masing dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tahun 2015, serta peningkatan jalan Tanjung Isyu Kecamatan Jempang dan Proyek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat. Untuk perkara Tipikor KPU Mahulu, masih dalam proses menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Sementara untuk kasus peningkatan jalan Tanjung Isuy-Pom Bensin di Kecamatan Jempang tahun 2015 dan BPBD Kutai Barat tahun 2018 juga masih dalam proses penyidikan. Alasannya LHP BPK juga belum keluar. “Untuk BPBD tetap berproses. Kita ini kan bekerja maunya secepat mungkin, cuma kadang-kadang ada keterangan ahli ini yang belum. Misalnya alat bukti surat ini kita ikut prosedur formal. Jadi tidak usah khawatir, kita jalan terus,” sambung Bayu Pramesti.

Unduh:

Catatan Berita – Kejari Kubar Sidik Tanjung Isuy & Dana Pilbup