Catatan Berita : Dilematis Galian C bagi Pemerintah

196

Berdasarkan pengawasan oleh DPRD Kota Bontang, terdapat aktivitas galian C yang diduga ilegal karena tidak sesuai dengan RTRW dan RDTR Kota Bontang. Namun demikian, penanganan atas hal tersebut berdampak dilematis bagi Pemerintah Kota Bontang, di satu sisi adalah praktek usaha ilegal karena tak berizin, sedangkan di sisi lain penambangan tersebut dapat menunjang pembangunan dan menyerap tenaga kerja masyarakat di Kota Bontang. Dengan demikian, menurut Rustam selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, perlu dibuat regulasi dengan perubahan zonasi menjadi area penggunaan lain (APL).