Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Ir. Hermanto, M.Si. pada hari Kamis, tanggal 21 Desember 2017 menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 Semester I pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor 25/ LHP/XIX.SMD/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 kepada Bapak Ir. H. Rusmadi, MS, Ph.D. selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, bapak Hermanto menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim belum sepenuhnya mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Selain itu, Pemprov Kaltim juga belum mengangkat guru honorer, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dengan berpedoman pada standar kompetensi guru. Ia menambahkan, upaya untuk mendukung peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dinilainya juga masih kurang. Poin terakhir terkait kesejahteraan guru melalui tambahan penghasilan dan tunjangan khusus ternyata belum sepenuhnya memadai. Ini masih perlu ditingkatkan lagi.
Atas berbagai temuan BPK itu, Gubernur Kaltim berkewajiban menindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah laporan diserahkan.”Bagaimanapun kami tetap menginginkan anak-anak kita mendapatkan pengajaran dari guru yang berkompeten dan punya kualitas dalam hal mengajar,” tegas Rusmadi.
Unduh:
Catatan Berita – BPK Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Guru