Catatan Berita : Bangunan Pasar Pagi Dihargai Rp1,5 Miliar Lelang Pembongkaran Selesai, Pemenang Sudah Bisa Bekerja

25

SAMARINDA Secara bertahap revitalisasii Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, dimulai tahun ini. Lelang terhadap aset bangunan pasar yang dibangun sejak 1960-an itu telah dimenangkan. Surat Perintah Kerja (SPK) sudah diterbitkan sehingga pemenang bisa memuai pekerjaan pembongkaran.

Kasubbid Aset 2 Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Rosita Kusuma Sari mengatakan, hasil lelang selama dua tahap yang sudah dilakukan akhirnya menemukan pemenang. Atas nama Fariz, dengan nilai penawaran Rp1,5 miliar. “Hari ini (kemarin) pemenang sudah menyetor dana penawaran tersebut langsung ke kas daerah. Bukti setor sudah kami terima. Kami juga langsung menerbitkan SPK,” ucapnya, Senin (5/2). Selengkapnya