SAMARINDA, TRIBUN Tak lama ini rencana rekayasa uji coba lalu lintas di Jalan Mas Tumenggung Pasar Pagi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ditolak oleh warga setempat. Padahal upaya rekayasa ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi[i] bangunan Pasar Pagi. Hal ini merupakan buntut panjang dari para pedagang sekaligus pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) yang masih tak melunak dengan rencana pembongkaran Pasar Pagi. Sebab pembangunan ini akan berdampak pada 48 ruko ber SHM milik warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun pun akhirnya angkat bicara. “Tentu mungkin kebijakan itu karena kurang tersosialisasi sehingga masih mendapatkan penolakan. Dan kita akan terus melanjutkan komunikasi,” ungkapnya, (26/1) malam.
[i] Mengacu pada KBBI, revitalisasi adalah proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.