Ada fakta penting dari lokasi ibu kota negara yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Kawasan sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara (kemungkinan besar di lahan PT ITCI Kartika Utama) ternyata dikelilingi izin pertambangan batu bara. Sebagian perusahaan pemegang izin telah beroperasi. Sebagaimana Samarinda sebagai ibu kota provinsi, lokasi ibu kota negara ini kemungkinan dikepung lubang bekas galian tambang.