SEKKAB BERAU – Muhammad Said mengakui persoalan lahan tersebut merupakan masalah klasik. Bahkan bisa jadi penjabatnya sudah berganti beberapa kali. Bisa jadi, dulu ada orangtua yang memberikan lahan untuk dibangunkan SD, tapi administrasinya belum lengkap sudah dibangun.
“Kemungkinan ahli waris merasa memiliki tanah itu, dan menilai bahwa bernilai ekonomis jika dilihat harganya tinggi misalnya, bisa jadi mereka baru menuntut sekarang,” sambungnya.
Namun, tetap untuk pembenahan administrasi instansi pendidikan akan dilakukan oleh Pemkab Berau. Hal itu juga menjadi pembelajaran supaya ke depan apabila ingin membangun sekolah harus memastikan posisi atau tanah tidak akan bermasalah. Selengkapnya