Catatan Berita : 17 Pemilik SHM Setuju Rekonstruksi Pasar Pagi

25

SAMARINDA, TRIBUN – Target pembangunan ulang bangunan Pasar Pagi Samarinda masih terus dikejar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sebab belakangan ini, pihak Pemkot tengah mengupayakan terkait kendala yang dihadapi, khususnya adanya penolakan dari para pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terdampak.

Meski telah diberi dua opsi oleh Pemkot Samarinda, namun sebanyak 48 pemilik SHM tetap bersikukuh menolak rencana rekonstruksi Pasar Pagi lantaran memiliki dasar hak yang sah secara hukum dan enggan merasa dirugikan.

Meski belum menemukan titik temu, hingga saat ini Pemkot masih terus melakukan negosiasi kepada pemilik ruko tersebut.

Terbaru, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa progres saat ini, setidaknya terdapat belasan pemilik ruko ber SHM itu akhirnya menyetujui perencanaan pembangunan ulang Pasar Pagi ini. Selengkapnya