TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ada dua daerah paling rendah tingkat penyelesaian rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim.
Dua daerah tersebut yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Selengkapnya>>