BPK RI BERIKAN OPINI WDP KEPADA KABUPATEN KUTAI BARAT DAN KABUPATEN MALINAU

112
Gambar 1. Kepala perwakilan menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kutai Barat
Gambar 1. Kepala perwakilan menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kutai Barat

Samarinda (20/09/13)

Kamis (12/09/2013) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2012. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Ketua DPRD Kutai Barat F.X. Yapan,  Ketua DPRD Malinau Martin Labo, Bupati Kutai Barat Ismael Thomas, dan Bupati Malinau Yansen di kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur.

Atas Laporan Keuangan Pemkab Kubar dan Malinau TA 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan opini tersebut BPK menilai Laporan Keuangan kedua kabupaten tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan.

Gambar 2. Kepala Perwakilan menyerahkan LHP kepada Bupati Malinau
Gambar 2. Kepala Perwakilan menyerahkan LHP kepada Bupati Malinau

Hal-hal yang dikecualikan pada LKPD Kutai Barat antara lain realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan ketentuan yaitu perjalanan dinas tidak dilaksanakan namun dibayarkan, saldo awal Piutang Pajak dan Retribusi tidak didukung daftar rincian masing-masing wajib pajak (WP) dan wajib retribusi (WR), dan saldo Investasi Non Permanen tidak disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan. Sedangkan pada LKPD Malinau, yang menjadi pengecualian adalah realisasi pembayaran uang lembur tidak mempedomani ketentuan yang berlaku, realisasi belanja subsidi penerbangan penumpang dan barang tidak didukung catatan data yang memadai dan pengelolaan dan pencatatan aset tetap Pemerintah Kabupaten Malinau TA 2012 belum memadai.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintah Kabupaten Malinau lebih memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, sehingga memperoleh opini yang lebih baik.

Gambar 3. Penandatanganan BAST oleh Kepala Perwakilan dan Ketua DPRD Malinau
Gambar 3. Penandatanganan BAST oleh Kepala Perwakilan dan Ketua DPRD Malinau

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintah Kabupaten Malinau menyambut baik opini  tersebut. Walaupun memperoleh opini yang sama dengan tahun sebelumnya, namun kedua Kepala Daerah tersebut  menilai terdapat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, terbukti dari pengecualian yang semakin sedikit. Untuk tahun-tahun mendatang diharapkan bisa lebih baik lagi dengan mencapai opini WTP.(co)

Gambar 4. Pejabat Struktural BPK , Pemkab Kutai Barat dan Malinau turut hadir dalam penyerahan tersebut
Gambar 4. Pejabat Struktural BPK , Pemkab Kutai Barat dan Malinau turut hadir dalam penyerahan tersebut