Samarinda (29/11/11)
BPK kembali memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kukar TA 2010. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Sri Haryoso, dalam sambutannya pada acara penyerahan LHP Kabupaten Kukar TA 2010. Acara penyerahan yang dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Rita Widyasari, dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Awang Jacoub Luthman, tersebut dilakukan pada Selasa (29/11) di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Terkait dengan opini tidak memberikan pendapat atas LKPD Kukar TA 2010 tersebut, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa hal tersebut berarti LKPD yang telah disusun oleh Pemkab Kukar tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan. Dengan kata lain, dokumen dan catatan yang tersedia tidak memungkinkan BPK melakukan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk dapat meyakini nilai-nilai akun dalam LKPD Pemkab Kukar TA 2010. Opini Tidak Memberikan Pendapat ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar masih belum optimal dalam menyelesaikan permasalahan mendasar terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kukar dalam sambutannya menyadari bahwa masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat akan berusaha mengawasi jalannya pemerintahan, dalam hal ini pengawasan akan lebih fokus dalam proses budgeting dan legislasi. DPRD akan berupaya agar kebijakan yang dilakukan oleh bupati untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Kukar nantinya akan terpayungi oleh peraturan hukum.
Senada dengan ucapan Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Bupati Kukar juga berharap bahwa di tahun yang akan datang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Kabupaten Kukar akan lebih baik dengan target mendapatkan opini WDP dari BPK di tahun 2012. Menurutnya, hal tersebut harus dicapai dengan kerja keras dari semua pihak terutama SKPD-SKPD di lingkungan Pemkab Kukar. Sebagai kepala daerah, Bupati Kukar merasa belum bisa melakukan perubahan atas Opini Laporan Keuangan LKPD Kukar, namun hal tersebut akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.
Acara penyerahan LHP dilakukan dalam suasana duka, yaitu tiga hari setelah peristiwa runtuhnya Jembatan Tenggarong di Kabupaten Kukar sehingga suasana berkabung masih menyelimuti acara tersebut. Sebelum acara dimulai, Kepala Perwakilan mengucapkan turut belasungkawa atas peristiwa tersebut. Menurut Ketua DPRD dan Bupati Kukar kejadian tersebut adalah “teguran” agar pada masa yang akan datang Kabupaten Kukar dapat menjadi lebih baik.(mu)