BERITAKALTIM.CO-BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Kaltim, melakukan serah terima laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari 10 pemerintah kabupaten kota se-Kaltim, Senin, (4/3/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa dari 10 kabupaten kota yang dimaksud, hanya Kabupaten Paser yang belum menyerahkan LKPD.
“Saya harap Kabupaten Paser dapat segera menyerahkan laporan tersebut kepada BPK Provinsi Kaltim,” kata Sri Wahyuni.
Lebih lanjut Sri wahyuni mengatakan bahwa BPK Provinsi Kaltim telah melakukan pemeriksaan awal pada LKPD provinsi maupun kabupaten kota se-Kaltim.
Tujuannya adalah untuk memberikan motivasi agar pengelolaan keuangan di masing-masing kabupaten/kota dapat berjalan dengan teratur, sehingga dapat meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Apabila LKPD telah diserahkan dari 10 kabupaten kota, dapat segera di tindak lanjuti, sehingga mampu menghasilkan laporan yang baik ke depannya,” jelas Sri Wahyuni
Sementara itu Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah dan kabupaten kota, yang telah menyelesaikan penyusunan LKPD dan menyerahkannya ke BPK Kaltim.
“Meskipun batas akhir penyerahan adalah tanggal 31 Maret 2024, 10 pemerintah daerah telah berhasil menyerahkan laporan pada tanggal 4 Maret 2024,” ungkap Agus Priyono.
Agus Priyono menjelaskan bahwa dalam penyusunan LKPD pasti terdapat kendala di tiap-tiap kabupaten kota, Namun, semua telah berhasil diselesaikan kecuali Kabupaten Paser yang masih menyelesaikan beberapa persoalan.
“Kita berharap agar Kabupaten Paser dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan tersebut dalam waktu satu atau dua hari,” jelas Agus Priyono.
Menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sebelum tahun berakhir.
“Sekarang, laporan keuangan telah diterima dan menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 2 bulan,” papar Agus Priyono.
Tim BPK Kaltim akan segera mengkomunikasikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap LKPD.
Mereka berharap agar pemeriksaan tersebut dapat selesai sebelum cuti lebaran, sehingga tidak mengganggu perayaan Idul Fitri mendatang.#
Reporter : Yani|Editor: Hoesin KH