Samarinda, 28 Juni 2023 – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim) menyelenggarakan penutupan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK dan Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah se-Provinsi Kaltim Semester I Tahun 2024 yang diikuti oleh para Inspektur Kabupaten/Kota dan jajarannya. Acara digelar di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat (28/06) Pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud amanat dari ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan bahwa setiap pejabat entitas yang diperiksa harus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pembahasan TLRHP dilaksanakan dari tanggal 24 s.d. 28 Juni 2024 yang diikuti oleh pemeriksa dari BPK sebagai tim pembahas TLRHP dan tim pemantau penyelesaian Kerugda. Sementara dari entitas diikuti perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kaltim dan perwakilan dari Bankaltimtara yang menjadi objek pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud amanat dari ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan bahwa setiap pejabat entitas yang diperiksa harus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pembahasan TLRHP dilaksanakan dari tanggal 24 s.d. 28 Juni 2024 yang diikuti oleh pemeriksa dari BPK sebagai tim pembahas TLRHP dan tim pemantau penyelesaian Kerugda. Sementara dari entitas diikuti perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kaltim dan perwakilan dari Bankaltimtara yang menjadi objek pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA., CFrA secara langsung menutup kegiatan tersebut dengan mengumumkan perkembangan hasil PTLRP di hadapan para Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim. Kepala Perwakilan pun mengapresiasi beberapa entitas yang telah berhasil melakukan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan persentase lebih dari 90% di antaranya Kota Bontang (96,28%), Kota Balikpapan (95,37%), Kabupaten Berau (93,52%), Kabupaten Kutai Barat (91,27%), Kabupaten Paser (90,60%), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (90,51%).
Berdasarkan data tersebut, entitas dengan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tertinggi yaitu Kota Bontang dengan persentase tindak lanjut sebesar 96,28%. Adapun entitas dengan progres penyelesaian rekomendasi tertinggi, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dengan progres penyelesaian rekomendasi meningkat sebesar 1,97% dan Kota Bontang sebesar 0,59%. “Dengan demikian, entitas yang progres peningkatan persentase penyelesaian rekomendasinya paling besar adalah Kabupaten Mahakam Ulu dengan peningkatan sebesar 1,97%,” ungkap Kepala Perwakilan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan pun berharap agar Inspektorat sebagai mitra BPK terus melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah agar ke depannya pemeriksaan yang telah dilakukan BPK menjadi lebih efektif, dengan ditindaklanjutinya seluruh rekomendasi atas hasil pemeriksaan.
“Kami juga berharap agar Inspektorat dapat menginventaris permasalahan yang dianggap sulit dalam penyelesaian rekomendasi dan kemudian dapat dibahas untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut sehingga tindak lanjut penyelesaian rekomendasi dapat mencapai hasil yang optimal,” harap Agus Priyono.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Inspektur dan pejabat lainnya yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola bahan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester I Tahun 2024. Kami berharap agar sinergi BPK dengan Pemerintah Daerah akan terus meningkat, khususnya melalui komunikasi yang efektif dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, guna mewujudkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” pungkas Kepala Perwakilan.
Pada penutupan PTLRHP dan Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah se-Provinsi Kaltim Semester I Tahun 2024 ini, dihadiri oleh Kepala Subauditorat Kaltim I Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, Kepala Subauditorat Kaltim II Mochammad Suharyanto S.E., M.M., Ak., CSCU, CA, ACPA, CSFA, Kepala Sekretariat Perwakilan Ir. Indra Priyo Suseno S.T., M.AP., MH, CSFA, beserta para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa BPK Kaltim. (fly)