Pada hari Senin tanggal 8 Juli 2019, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Media Workshop dengan tema “Perspektif Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah”. Kegiatan media workshop dimaksudkan untuk mengedukasi media tentang pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang menjadi kewenangan BPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga diharapkan dimasa mendatang titik berat tulisan atau liputan media tidak hanya terkait pemeriksaan, namun juga mengaitkan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan media workshop tersebut dihadiri oleh 24 orang wartawan media cetak, elektronik maupun online serta dipandu oleh Marga Rahayu dari RRI dan Lis Indarti dari TVRI. Narasumber kegiatan tersebut adalah Agung Hartono, S.E., M.M, (Plt. Kepala Perwakilan), Intoniawan (Anggota Penasihat PWI Prov. Kalimantan Timur), Supriati, S.E., M.Si, (Kepala Seksi Pengemba ngan Pemberitaan RRI).
Intoniawan menyampaikan materi “Pandangan media terhadap peranan dan kinerja BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah menuju kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Timur”, Intoniawan menyatakan bahwa wartawan masih belum paham mengenai pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK serta merasa kesulitan dalam mengakses informasi dari BPK.
Supriati, S.E., M.Si, menyampaikan materi “Kerjasama media dan BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah menuju kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Timur”, Supriati, S.E., M.Si, menyatakan bahwa RRI dan BPK telah bekerjasama dalam bentuk media visit dan berharap agar dilanjutkan berupa kerjasama MoU.
Agung Hartono, S.E., M.M menyampaikan materi “Perspektif Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah”, Agung Hartono S.E., M.M menyatakan bahwa rekomendasi yang ditindaklanjuti akan mencerminkan efektivitas manfaat hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, juga menyampaikan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per Semester II Tahun 2018.
Hasil PTLRHP sampai dengan Semester II tahun 2018, menunjukkan bahwa rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 82,71%, belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 14,73%, belum ditindaklanjuti sebanyak 1,68%, dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 0,88%. Dalam acara media workshop tersebut juga dilakukan tanya jawab dengan bahasan temuan berulang, dana reklamasi, kaitan opini dengan temuan berupa proyek mangkrak, kredit macet pada BPD Kaltimtara, cara mengakses informasi publik pada BPK.
Media workshop ini diharapkan memberikan edukasi dan pemahaman kepada awak media tentang tugas dan kewenangan BPK terkait dengan Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai kesejahteraan rakyat.