SAMARINDA – Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Berau mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan ini diterima langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih, didampingi Ketua DPRD Berau, Madri Pani, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim, kemarin (10/5).
Opini WTP ini merupakan opini yang kesepuluh kali diterima Pemkab Berau. Selain Berau, dalam waktu bersamaan laporan hasil pemeriksaan ini juga diserahkan kepada Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengatakan, penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah dari Undang-Undang, dimana BPK setelah melakukan pemeriksaan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah LKPD disampaikan.
“Alhamdulillah, pada hari ini (kemarin, red) tepat dua bulan laporan hasil pemeriksaan, kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam melakukan pemeriksaan LKPD dijelaskannya, ada empat hal yang menjadi parameter dalam menentukan apakah pemerintah daerah sudah menyajikan secara wajar informasi yang ada di dalam laporan keuangan.
Di antaranya melihat dari sisi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Jadi kata kuncinya adalah pemahaman pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah beserta turunannnya.
“Ini menjadi kriteria utama, apakah pemerintah telah menyajikan secara wajar informasi laporan keuangan,” ungkapnya.
Kedua adalah penguji sistem pengendalian internal yang ada di pemerintah daerah. Efektivitas sistem pengendalian internal telah dilakukan oleh tim. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dimana kepatuhan ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah, erlebih saat ini banyak regulasi yang harus menjadi perhatian dan dipahami.
“Parameter yang keempat adalah mengenai kecukupan pengungkapan. Ini penting mengikuti apa yang seharusnya ada di situ dan sudah diatur dalam akuntansi pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, kepala BPK mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. BPK juga memberikan apresiasi atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima, dengan harapan daerah terus melakukan perbaikan agar menjadi lebih baik dan terus mempertahankan opini yang telah diterima.
Pada kesempatan itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Berau, yang memberikan kinerja terbaiknya hingga kini Pemkab Berau kembali menerima opini WTP yang keenam kalinya. Disampaikannya, capaian ini adalah hasil kerja keras dan soliditas semua pihak.
“Alhamdulillah, terima masih kepada tim yang telah bekerja keras sehingga kita kembali menerima opini WTP,” ungkap Juniarsih.
Bupati berharap, capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberikan kinerja yang terbaik. “Beberapa hal yang menjadi catatan tentu harus menjadi perhatian serius untuk lebih baik lagi ke depannya,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, yang juga mengaku bersyukur atas dicapainya opini WTP Pemkab Berau. Ia pun memberikan apresiasi atas sinergisitas antara legislatif dan eksekutif, sehingga diterimanya opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD.
Untuk pemerintah daerah disampaikan Madri tentu harus ada kebersamaan, kekompakan, sinergisitas dengan semua pihak, untuk terus bekerja sama membangun Berau menjadi lebih baik ke depannya.
“Atas capaian ini kita apresiasi, tentu dengan sinergi eksekutif dan legislatif sehingganya menghadirkan opini wajar tanpa pengecualian ini,” tutup Madri. (mar/sam)