AUDIT PUBLIK: Pemeriksaan Entitas Publik

633

Sinopsis:
Audit publik merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal yang independen atas laporan keuangan entitas publik. Entitas publik adalah organisasi yang memiliki kewajiban untuk melaporkan keuangannya kepada masyarakat dan regulator, seperti perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa efek atau perusahaan yang menerima dana publik. Tujuan utama audit publik adalah untuk memberikan opini independen tentang keandalan dan keakuratan informasi keuangan yang disajikan oleh entitas publik.
Bab 1. Pemahaman Umum Tentang Audit
Bab 2. Sifat dan Karakteristik Audit Publik
Bab 3. BPK dan BPKP
Bab 4. Etika Profesi Auditor
Bab 5. Standar Audit Publik
Bab 6. Perencanaan Audit Sektor Publik
Bab 7. Alat dan Bukti Audit
Bab 8. Sampling Audit
Bab 9. Kertas Kerja Audit
Bab 10. Audit Pengadaan Barang dan Jasa
Bab 11. Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak
Bab 12. Audit Pekerjaan Fisik
Bab 13. Audit Perjalanan Dinas
Bab 14. Audit Badan Layanan Umum
Bab 15. Pelaporan Audit Publik
Bab 16. Tindak Lanjut Temuan Audit

Cara Mengutip:
Sipayung, Baren, Hidayatullah, Octavia Lhaksmi Pramudyastuti, Eka Sariningsih, Bambang, Rabiyah Gufti Awaliyah, Theresia Dian Widyastuti, Yulida Army Nurcahya, Marti Dewi Ungkari, Dewi Rosaria, Darwanis, Ni Nyoman Alit Triani, Resmi Afifah Fadilah, Cepi Juniar Prayoga, Made Dudy Satyawan, and Agustine Dwianika. 2023. Audit Publik: Pemeriksaan Entitas Publik. Purbalingga: CV. EUREKA MEDIA AKSARA.

NB:
Bagi yang berminat, buku tersebut dapat dibaca dalam Perpustakaan BPK Kaltim (syarat dan ketentuan berlaku).

Link Penerbit: https://bit.ly/BukuAuditPublik