Audiensi Sekretariat DPRD Kota Samarinda ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

120

14122011 Kunjungan Sekwan Kota SamarindaSamarinda (14/12/2011)

Rabu (14/12/2011), jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan audiensi ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, yang diterima langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,  Muhamad Toha Arafat, SE., M.Si., Ak beserta pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam audiensi tersebut Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda berkonsultasi terkait pelaksanaan reses di DPRD Kota Samarinda yang mengalami beberapa permasalahan. Permasalahan itu timbul dari mekanisme pelaksanaan reses yang diserahkan pada pihak ketiga melalui sistem lelang.

Pertemuan ini merupakan bentuk kehati-hatian dari jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara/Daerah.

Pertemuan yang berlangsung singkat ini, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berpendapat terkait permasalahan pelaksanaan reses ini bahwa perlu dibuatkan aturan sebagai payung hukum terkait mekanisme pelaksanaan reses ini sehingga ke depan tidak timbul permasalahan , terutama terkait hal yang akan merugikan keuangan Negara/Daerah. Dengan melakukan telaah atau kajian dari pelaksanaan reses ini baik dari aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek-aspek yang lain untuk proses pembuatan aturannya.