Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Kota Balikpapan

67

Samarinda, Rabu (4/11/2015)

Pada hari Rabu (4/11/2015), Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan serta undang-undang terkait lainnya, BPK melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual Tahun 2014 dan 2015 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemeriksaan tersebut dimaksud untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam implementasi SAP berbasis akrual dengan sasaran pemeriksaan pada aspek komitmen, regulasi dan kebijakan, pengelolaan SDM pengelola keuangan, asset, teknologi informasi, dan pereviu LKPD, dan pengelolan teknologi informasi (TI).

Dalam pemeriksaan tersebut, Pemkot Balikpapan dalam upayanya mengimplementasi SAP berbasis akrual perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Regulasi dan kebijakan dalam rangka implementasi SAP berbasis akrual masih perlu didukung perangkat yang memadai dan perlu diimplementasikan;
  2. Pemprov Kaltim masih perlu meningkatkan optimalisasi pegawai pengelola keuangan, asset, TI, dan pereviu LKPD dalam rangka implementasi SAP berbasis akrual;
  3. Implementasi System Development Life Cycle (SDLC) dalam pengelolaan TI perlu dikembangkan secara mandiri dan perlu ditingkatkan untuk menghasilkan laporan keuangan berbasis akrual.

Berdasarkan pokok-pokok hasil pemeriksaan yang disebutkan diatas, pejabat Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Walikota Balikpapan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangannya.

 

Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

Download Siaran pers