EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) PADA BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

181
Gambar 1. Inspektur PKMP (berbaju batik ungu) menyampaikan pengarahan kepada tim pembangun zona integritas pada lingkungan BPK Perwakilan Kaltim
Gambar 1. Inspektur PKMP (berbaju batik ungu) menyampaikan pengarahan kepada tim pembangun zona integritas pada lingkungan BPK Perwakilan Kaltim

Samarinda (20/10/2015)

Selasa (20/10/15), bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, dilaksanakan diskusi evaluasi pembangunan zona integritas pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. evaluasi tersebut bertujuan untuk memantau persiapan BPK Perwakilan Kaltim dalam rangka sampling penilaian oleh tim independen dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pada diskusi tersebut dihadiri oleh tim penilai internal dari satuan kerja Inpektorat Utama BPK RI yang dipimpin oleh Inspektur PKMP, B Dwita Pradana dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Zainal Abidin beserta seluruh pejabat struktural lainnya.

Perlu diketahui bahwa pembangunan zona integritas merupakan komitmen suatu instansi dalam rangka pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja instansi tersebut. Arah pembangunan zona integritas ini ialah terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). BPK Perwakilan Kaltim yang dalam hal ini merupakan representasi lembaga negara bertekad untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada satuan kerjanya. Maka dari itu, perwujudan tekad ini diimplementasikan dengan pembangunan zona integritas yang diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai.

Inspektorat Utama sebagai tim penilai internal melakukan penilaian terkait rencana aksi dalam pembangunan zona integritas di lingkungan BPK Perwakilan Kaltim. Adapun kriteria yang dinilai meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dalam diskusi tersebut Inspektur PKMP menjelaskan bahwa pentingnya langkah communication strategy untuk percepatan pembangunan Zona Integritas. Maka dari itu, setiap rencana aksi dalam pembangunan Zona Integritas ini akan disosialisasikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat pada umumnya. (zam)