Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekjen BPK Lantik Sejumlah Pejabat

144
Samarinda, 11 Februari 2025 – Pada hari Selasa (11/2), pukul 17.00 WITA, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional Pemeriksa di lingkungan Pelaksana BPK.Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, DR. Bahtiar Arif, SE., M.FIN., AK., CA., CPA., CSFA., CFRA dan disaksikan Pejabat Eselon I, II dan III secara terbatas di lingkungan BPK RI. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium BPK dan dilaksanakan secara pararel dengan Zoom Meeting di seluruh satuan kerja BPK terkait pelantikan.

Pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, ikut serta secara daring melalui Zoom Meeting dalam pelantikan adalah Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Ir. Indra Priyo Suseno, S.T.,M.AP., MH, CSFA, GRCP, GRCA dan Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Timur I Nurendro Adi Kusumo, S.E., M.M., CAAE., Ak, CA, CSFA, ERMAP, ACPA sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 23/K/X-X.3/02/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Administrator pada Pelaksana BPK.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 24/K/X-X.3/02/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pengawas Pada Pelaksana BPK, Sekretaris Jenderal turut melantik Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia Beny Kurniawan, S.E., Ak., M.M., CA, Kepala Subbagian Keuangan Moh Enda Juanda, S.E, Kepala Subbagian Umum dan Teknologi Informasi Aulia Rahman, S.T, serta Kepala Subbagian Hukum Dewi Sekar Rukmi, S.H., M.H., C.L.A yang dilantik dengan tetap menempati jabatan yang sama. Turut dilantik pula Pemeriksa Ahli Pertama BPK Perwakilan Kaltim Kristianus Zega, S.H yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 18/K/X-X.3/02/2025, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan Meida Vhenita Dewi, S.E., Ak dilantik sebagai Pemeriksa Ahli Muda pada Ditjen PKN III.

Kepada para pejabat yang dilantik, Sekretaris Jenderal berpesan agar dapat meyakinkan diri bahwa mampu menjalankan jabatan tersebut secara baik, penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat serta menegakkan integritas, menjaga independensi serta profesional dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Secara khusus, seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur turut mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang dilantik. (fly)