Catatan Berita : Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan Siapkan Dokumen, Gedung KPU dan Lahan Hotel Royal Dihibahkan

17

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim berencana menghibahkan aset. Ini melibatkan dua aset, yakni Gedung KPU Balikpapan dan Hotel Royal Suite. Seperti diketahui, Gedung KPU Balikpapan merupakan aset milik Pemprov Kaltim. Sementara, lahan di atas bangunan Hotel Royal Suite adalah aset Pemkot Balikpapan. Kepala BPKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, teknisnya nanti dari Pemkot Kaltim menghibahkan Gedung KPU. Sementara Pemkot Balikpapan menghibahkan lahan Hotel Royal Suite. “Tidak tukar guling, tapi saling hibah. Kalau tukar-menukar nanti perlu appraisali lagi, jadi hibah saja,” katanya.

Sehingga, hibah diberikan dalam kondisi apapun. Bukan secara appraisal yang perlu melakukan perhitungan nominal aset. “Mereka juga menghibahkan ke kita, berapa pun harganya, nilainya mereka tidak hitung,” tuturnya. Artinya, dalam hibah tidak ada perhitungan soal nominal. Selengkapnya