BALIKPAPAN – Tarik ulur pembangunan kawasan bisnis di lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Paskib) hingga saat ini masih belum jelas. Kontrak kerja sama antara BUMD PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Sinar Balikpapan Development (SBD) yang telah berakhir, berpotensi rujuk setelah PT SBD berencana membawa kasus pemutusan kerja sama ke pengadilan.
Direktur Utama PT Aji Abidharta Hakim mengatakan, saat ini sedang dijajaki negosiasi antara PT Sinar Balikpapan Development (SBD) selaku pihak ketiga dengan Pemprov Kaltim selaku pemilik lahan dan pemilik PT MBS. “Kalau dibawa ke pengadilan prosesnya lama, belum lagi nanti lahan itu bisa digunakan sampai ada keputusan hukum yang inkrahi. Makanya kemarin ada opsi negosiasi untuk melanjutkan lagi pembangunan di sana (eks Puskib),” kata Aji akhir pekan lalu. Jika negosiasi disetujui, PT SBD disebut Aji masih ingin diberi peluang untuk melanjutkan proyek pembangunan di atas lahan seluas 5 hektare tersebut dengan sejumlah syarat. Selengkapnya