Dukung Peningkatan Kualitas Pemeriksaan, BPK Kaltim Gelar Diseminasi

63

Samarinda, 15 Oktober 2024 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim) bersama Direktorat Analis Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Anjak PKN) dan Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan (EPP) Keuangan Negara menggelar kegiatan diseminasi dan evaluasi, pada Selasa (15/10) pukul 08.30 Wita di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim.

Kegiatan kali ini bertajuk “Diseminasi Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD dan Evaluasi atas Penjaminan Mutu Pelaporan Hasil Pemeriksaan”. Acara diikuti oleh seluruh pemeriksa yang terlibat dalam pemeriksaan meliputi Pengendali Teknis (PT), Ketua Tim (KT) dan Anggota Tim (AT). Hadir pula secara langsung Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA bersama para pejabat struktural dan fungsional BPK Kaltim.

Kepala Perwakilan menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan diyakini sangat bermanfaat bagi para pemeriksa agar mampu menghasilkan laporan dan rekomendasi pemeriksaan yang berkualitas, bermanfaat, dan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat datang di BPK Kaltim. Kami berharap, teman-teman bisa menyampaikan hal-hal apa saja yang selama ini menjadi kendala dalam proses pemeriksaan. Mudah-mudahan kesempatan yang baik ini bisa dimanfaatkan oleh para pemeriksa untuk memahami juknis LKPD, dan bisa menambah pemahaman kita, apa yang seharusnya kita lakukan agar bisa menghasilkan rekomendasi pemeriksaan yang berkualitas,” kata Agus Priyono saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi yakni pada sesi pertama dengan agenda “Diseminasi Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD” dan pada sesi kedua yakni “Evaluasi atas Penjaminan Mutu Pelaporan Hasil Pemeriksaan”. Sesi pertama, menghadirkan narasumber Kepala Subdirektorat Analisis Kebijakan (Kasubdit Anjak) Pemeriksaan Keuangan pada Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Basiswanto Wiratama, S.E., M.Ak., Ak., PhD., CA, CSFA, beserta tim dengan moderator yakni Kepala Subauditorat Kaltim II Mochammad Suharyanto S.E., M.M., Ak., CSCU, CA, CSFA, ACPA.

Kasubdit Anjak Pemeriksaan Keuangan, Basiswanto Wiratama beserta tim memaparkan terkait pengaturan pemeriksaan keuangan dalam SPKN dan pedoman lainnya, keterkaitan SPKN dengan SA-SPAP, pemahaman penilaian risiko, hingga ke tahapan uji petik serta evaluasi terkait petunjuk teknjis (juknis) pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pada sesi kedua, dilaksanakan pemaparan materi terkait Evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Penjaminan Mutu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dengan narasumber Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan (Kasubdit EPP) pada Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Endah Suwarni, S.E., Ak., M.M., CA, CSFA beserta tim.

Kasubdit EPP Endah Suwarni memaparkan terkait kriteria-kriteria evaluasi yang dilakukan Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan terkait evaluasi akurasi, konsistensi dan lain-lain pada LHP yang dihasilkan di satker perwakilan. Selain itu, tim dari Direktorat EPP juga menjelaskan secara rinci terkait panduan penjaminan mutu KHP LKPD dari pengecekan atas buku I dan buku II, mulai dari sampul, sistematika LHP, format LHP, lembar opini, gambaran umum, laporan keuangan audited, resume hasil pemeriksaan, hingga hasil pemeriksaan yang terperinci.

Usai pemaparan materi, sesi sharing session dalam bentuk diskusi tanya jawab pun dipersilahkan oleh moderator hingga kegiatan “Diseminasi Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD dan Evaluasi atas Penjaminan Mutu Pelaporan Hasil Pemeriksaan” berlangsung atraktif dan efektif. Para pemeriksa di BPK Kaltim sangat antusias melontarkan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Harapannya, dari kegiatan tersebut mampu meningkatkan kompetensi pemeriksa dan meningkatkan kualitas laporan dan rekomendasi pemeriksaan di BPK Kaltim. (fly)