Catatan Berita : Lahan Bersurat di Segmen SPL Diukur

18

SAMARINDA – Tahapan pembebasan lahan warga terdampak normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) berlanjut. Tujuh lahan warga diukur Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda bersama surveyori dibantu Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL) dan Kecamatan Samarinda Kota, khususnya yang memiliki surat kepemilikan atas tanah, baik berbentuk Surat Pernyataan Tanah (SPT) maupun sertifikat.

Kabid Pertanahan DPUPR Samarinda, Ananta Diro Nurba mengatakan bahwa pengukuran fisik tanah ini dikhususkan pada lahan yang bersurat. Dari total 72 bangunan terdampak hasil penetapan tapal batas, Rabu (31/1) lalu, tujuh di antaranya memiliki alas hak. “Ini yang kami ukur, karena akan berbeda perhitungan ganti ruginya,” ujarnya, Jumat (2/2). Selengkapnya