BONTANG – Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan bahwa pagu anggaran yang dikucurkan senilai Rp6,9 miliar. Bersumber dari APBD Bontang 2024.
Sebelumnya, kata dia, Pemkot ingin memperbaiki pedestrian bagi pejalan kaki di Jalan R. Soeprapto terlebih dahulu, tepatnya di depan RS Amalia. Tepatnya jika itu dilakukan tanpa pengerjaan di Jalan Suryanata terlebih dahulu, maka genangan air justru lebih parah. Utamanya di Jalan Suryanata.
“Karena di Jalan Suryanata itu lebih rendah. Kami telah memberikan masukan ke TAPD,” kata Anwar.
Nantinya lebar parit di Jalan Suryanata akan menjadi 1,5 meter. Dengan memanfaatkan bahu jalan. Saat ini penampung parit memilki lebar 60 sentimeter. Bagian konstruksi atas parit tetap ditutup untuk trotoar. Konsepnya sama dengan Ahmad Yani. Pengecoran bagian atas bertujuan agar bisa dilintasi kendaraan warga. Selengkapnya