JAKARTA, TRIBUN – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp180,96 triliun hingga akhir Maret 2024.
Dengan realisasi tersebut, maka terjadi kenaikan Rp7,12 triliun atau 4,1% dibandingkan posisi Februari 2024 dan lebih rendah Rp15,61 triliun atau turun 7,94% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan turunnya dana mengendap secara tahunan menunjukkan bahwa penyerapan tahun ini relatif lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terkait pengendapan dana pemda ini kalau kita lihat secara tahunan memang turun. Jadi yang comparablei itu kan memang kita bandingkan secara tahunan karena ini menghilangkan dampak musiman atau cyclical,” kata Riefky dilansir dari Kontan, Senin (28/4). Selengkapnya