PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) menggelar pengukuhan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur, di aula lantai III Kantor Bupati PPU.
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pembangunan daerah khususnya wilayah Kabupaten PPU yang terus dilakukan secara berkelanjutan, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.
Salah satu kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah melalui akses keuangan yang memadai.
“Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten PPU menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa masyarakat kita, Bumi Benuo Taka terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” ungkapnya. Selengkapnya