Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan anggaran untuk pemekaran desa tahun ini. Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp805 juta.
ANGGARAN – tersebut untuk membiayai sejumlah kebutuhan proses pemekaran desa yang akan dilakukan. Mulai dari kajian akademis, honorarium tenaga ahli, dan perjalanan dinas untuk koordinasi. “Dalam hal ini kita sudah menyiapkan kajian akademisnya, juga ada tenaga ahlinya,” ungkapnya Minggu (4/8). Selengkapnya