BONTANG – Pengesahan APBD Perubahan 2024 ditarget dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD Kota Bontang terpilih periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pengesahan APBD Perubahan akan dioptimalkan sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir. Jika harus menunggu pelantikan anggota DPRD Bontang periode 2024-2029, dinilai akan menelan waktu cukup lama.
Lantaran harus menunggu pimpinan DPRD yang baru dan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru bisa kembali dibahas “Kami usahakan paripurnakan menjadi Perda secepatnya sebelum masa jabatan dewan lama berakhir,” kata dia. Selengkapnya