Wilayah Auditee BPK Kaltim

72

BPK Perwakilan Provinsi Kaltim mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota/Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, BUMD dan lembaga terkait di lingkungan entitas, termasuk melaksanakan pemeriksaan yang ditugaskan oleh AKN.

Ada 11 entitas pemeriksaan pada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim yang terbagi menjadi wilayah pemeriksaan Sub Auditorat Kaltim I dan wilayah Pemeriksaan Sub Auditorat Kaltim II. Nah, BPKawan ingin tahu entitas mana saja yang masuk dalam masing-masing wilayah pemeriksaan tersebut?