Artikel Hukum : Peran Utilitarianisme dalam Penyusunan Rancangan APBD

47
Judul Peran Utilitarianisme dalam Penyusunan Rancangan APBD
T.E.U Harun
Mahasiswa Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
Tempat Terbit Samarinda
Tahun Terbit 2024
Sumber Koran Kaltim Post
Subjek APBD
Bahasa Bahasa Indonesia
Deskripsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) adalah merupakan salah satu kebijakan hukum yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah yang kewenangan penyusunannya diberikan kepada DPRD bersama pemerintah daerah atau Legislatif bersama dengan Eksekutif.
Dimana dalam proses penyusunan RAPBD sebagai produk hukum harus sesuai dengan substansi cita hukum yakni kepastian, keadilan, dan kebermanfaatan. RAPBD merupakan suatu produk hukum yang selalu dirilis setiap tahun dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).