Dua Pegawai BPK Kaltim Dilantik dengan Jabatan Fungsional Pemeriksa

156

Samarinda, 10 Juni 2024 – Senin (10/6), pukul 14.00 WIB, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional Pemeriksa di lingkungan Pelaksana BPK. Sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI  Nomor 222/K/X-X.3/06/2024 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif S.E., M.Fin., Ak., CSFA., CPA dan disaksikan Pejabat Eselon I, II dan III secara terbatas di lingkungan BPK RI. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium BPK dan secara pararel dengan Zoom Meeting di seluruh satuan kerja BPK terkait pelantikan.

Pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, ikut serta secara daring dalam pelantikan tersebut yakni Wira Wandi Manurung, S.Ak dan Dwi Rahmawati, S.Akun yang dilantik dengan Jabatan Fungsional Pemeriksa. Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Sekretariat Perwakilan Ir. Indra Priyo Suseno S.T., M.AP., MH, CSFA serta dihadiri Pejabat Struktural yang memberi ucapan selamat dan sukses usai pelaksanaan pelantikan tersebut. (fly)