PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA TA 2013

70
Gambar 1. Kepala Perwakilan menyerahkan LHP atas LKPD Kota Samarinda kepada Walikota Samarinda
Gambar 1. Kepala Perwakilan menyerahkan LHP atas LKPD Kota Samarinda kepada Walikota Samarinda

Samarinda (08/07/2014)

Pada hari Selasa (08/07/2014) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2013. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi dan Walikota Samarinda Syahari Ja’ang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kota Samarinda Tahun Anggaran 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan opini tersebut BPK menilai Laporan Keuangan Kota Samarinda tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan. Hal-hal yang dikecualikan pada LKPD Kota Samarinda antara lain Piutang Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak dapat diyakini kewajarannya, Investasi Permanen berupa Penyertaan Modal pada PDAM tidak dapat diyakini kewajarannya serta pengelolaan dan pelaporan Aset Tetap belum memadai.

Gambar 2. Penandatanganan BAST LHP atas LKPD Kota Samarinda antara Kepala Perwakilan dengan Ketua DPRD Kota Samarinda
Gambar 2. Penandatanganan BAST LHP atas LKPD Kota Samarinda antara Kepala Perwakilan dengan Ketua DPRD Kota Samarinda

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap agar DPRD Kota Samarinda dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga berharap agar Pemerintah Kota Samarinda lebih memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Samarinda menyampaikan bahwa DPRD akan membantu Pemerintah Kota Samarinda dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melibatkan Pansus LHP BPK. Sementara itu, Walikota Samarinda dalam sambutannya menyebutkan bahwa pihaknya beserta jajarannya akan melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan pekerjaannya dengan harapan dapat memperoleh opini hasil pemeriksaan yang lebih baik di tahun yang akan datang. (yls)