Kepala Perwakilan Berikan Arahan terkait Pemeriksaan LKPD TA 2023

101

Samarinda, 05 Maret 2024 – Menjelang pelaksanaan pemeriksaan terinci LKPD TA 2023, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA., CSFA.,CFrA memberikan pengarahan umum kepada Tim Pemeriksa, pada Selasa (5/3) di Ruang Mahkota I Kantor BPK Kaltim. Dalam pengarahannya, Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Kaltim I Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, dan Pemeriksa Madya Rozak Muchlis Mirjaya S.E., Ak., M.M, CA.

Kepala Perwakilan menyampaikan pentingnya para pemeriksa untuk memahami visi dan misi BPK serta selalu memperhatikan kode etik pemeriksa dengan selalu menjaga nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas serta profesionalisme selama proses pemeriksaan. Selain itu, disampaikan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian oleh para pemeriksa yaitu terkait penilaian SPI, pemahaman proses bisnis dan identifikasi risiko dalam pemeriksaan.

“Penting juga kepada masing-masing tim untuk membangun komunikasi yang baik antar sesama pemeriksa, masing-masing tim untuk saling menjaga satu sama lain. Tetap semangat dan menjaga nilai-nilai dasar BPK dalam melaksanakan pemeriksaan,” ungkap Kepala Perwakilan.

Kepala Perwakilan turut berpesan agar seluruh pemeriksa BPK Kaltim senantiasa memegang teguh kode etik BPK dalam melaksanakan tugas. Selain memberikan pengarahan, Kepala Perwakilan juga mengevaluasi kinerja tim pemeriksa selama tahun 2023. Meski sebagian besar target kinerja telah tercapai, diharapkan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (fly)