Tindaklanjuti Temuan BPK, Dewan Balikpapan Bentuk Pansus LHP

136

Balikpapan, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membentuk panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023.

Ketua Pansus LHP BPK Syarifuddin Oddang mengatakan, Pansus tersebut terdiri dari 11 anggota Dewan yang masuk menjadi anggota dan juga pimpinan Pansus. Mereka berasal dari lintas fraksi partai politik yang berada di DPRD Balikpapan.

Keanggotaan Pansus tersebut telah ditetapkan saat rapat paripurna di gedung DPRD Balikpapan, Senin (12/5/2024) kemarin. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tersebut.

“Memang kami belum dapat bahannya mau OPD mana saja. Temuan itu apa saja karena bisa saja ini kesalahan administrasi atau apa,” ucapnya, Selasa (14/5/2024).

Artinya, lanjutnya, dengan adanya temuan tersebut berarti ada catatan terkait yang sudah dianggarkan atau dilaksanakan. Sehingga perlu dijelaskan. “Hal ini tentunya tidak berat, artinya kesalahan-kesalahan apa saja yang perlu diperbaiki atau target-target yang belum tercapai. Dan diberikan alasannya kenapa,” tambahnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Sumber : https://busam.id/tindaklanjuti-temuan-bpk-dewan-balikpapan-bentuk-pansus-lhp/