Kunjungan Studi Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi dari FISIP Universitas Mulawarman

510

Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan studi dari mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Kunjungan tersebut bertujuan agar melaksanakan studi dan wawancara yang mendalam terkait tugas mata kuliah Anti Korupsi dan pemahaman tentang peran BPK dalam pencegahan serta penanganan korupsi.

Kunjungan tersebut diterima oleh Bp. Indra Priyo Suseno (Kasetlan), Bp. Moch. Suharyanto (Kasubaud Kaltim II), Ibu Meida Vhenita Dewi (Kasubbag HTU), Ibu Dewi Sekar Rukmi (Kasubbag Hukum), dan Sdr. Baren Sipayung (Analis Hukum). Acara diskusi tersebut diselenggarakan di Rg. Rapat Mulawarman Lt. 1.

Acara dilaksanakan dengan pemberian materi terkait pemahaman tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Visi dan Misi, serta Struktur Organisasi. Selanjutnya, dijelaskan terkait peran BPK dalam pencegahan serta penanganan korupsi.

Hingga tahun 2023, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur telah meningkatkan penyelesaian kasus kerugian daerah dari 3.141 kasus pada tahun 2021 menjadi 3.394 kasus pada tahun 2022. Kemudian, juga terdapat peningkatan keberhasilan pemulihan kerugian daerah dengan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp397,35 miliar dari Rp1,47 triliun pada Semester II Tahun 2022. Untuk selanjutnya, dalam upaya dukungan terhadap proses hukum, terdapat peningkatan sinergitas antara BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan Instansi Penegak Hukum di wilayah Kalimantan Timur dalam kurun waktu 2018 s.d. 2023 yaitu sebanyak 39 LHP telah dimanfaatkan, dan dukungan terhadap Auditorat Utama Investigasi BPK dalam pemenuhan 8 Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dan 8 Pemberian Keterangan Ahli (PKA).

Sejalan dengan hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan TImur aktif dalam melakukan kegiatan sosialisasi tentang kode etik dan pengendalian gratifikasi serta internalisasi budaya kerja anti korupsi dalam Program Pengendalian Gratifikasi bagi Pelaksana BPK, dengan budaya Integritas, Independensi, dan Profesionalisme. Dan untuk memastikan nilai-nilai tersebut senantiasa dijaga oleh para Pelaksana di BPK Kaltim dilakukan upaya-upaya antara lain: pengarahan Kepala Perwakilan atas budaya anti korupsi, rapat manajemen dalam upaya mitigasi risiko benturan kepentingan dalam keputusan manajemen yang akan diambil, peningkatan ketakwaan pegawai dan Kepala Perwakilan sebagai pembina Bintal seluruh agama, komunikasi yang dibangun antara atasan bawahan berjalan efektif, dan penggalakan acara kebersamaan.

Harapan BPK Kaltim tentunya sejalan dengan visi BPK RI, yaitu menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara sehingga dapat mencegah kasus-kasus korupsi. Selaras dengan hal tersebut, BPK Kaltim juga berharap tercapainya peningkatan pemanfaatan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta penyelesaian ganti kerugian negara yang didukung tata kelola organisasi berkinerja tinggi sesuai dengan Sasaran Strategis BPK RI.

Kunjungan ini memberikan wawasan yang berharga tentang peran penting BPK RI Provinsi Kalimantan Timur dalam pencegahan dan penanganan korupsi, yang sangat relevan dengan mata kuliah Anti Korupsi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman.

Untuk informasi lebih lanjut, buku “Mengenal Lebih Dekat BPK: Sebuah Panduan Populer” dapat diakses melalui tautan https://kaltim.bpk.go.id/mengenal-lebih-dekat-bpk/.

Atas diterimanya kunjungan tersebut, para mahasiswa menyatakan kepuasannya dan telah terbantu untuk menyelesaikan tugas perkuliahan dimaksud. Untuk itu, mereka mendukung juga bagi BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2023.